Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK

Selasa, 23 Juli 2024 | 12:29 WIB
Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK
Sebut Cara Hidupkan DPA Mesti Amendemen UUD, HNW: Kalau Dipaksakan Bisa Diadukan ke MK.  (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara. Nah saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada beliau former president itu pak SBY, ibu Megawati atau pak Jokowi misalnya ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain nantinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di DPA," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI