Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah untuk menonaktifkan sementara Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto dari jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng.
"Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dihubungi dari Kota Palu, Senin (22/7/2024).
Menurut dia, hal itu dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaan baik. Jangan sampai, citra institusi yang sudah baik, dirusak oknum yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.
Hal itu disampaikan Sugeng saat dimintai tanggapan kasus kekerasan verbal dan penolakan wawancara oleh Dodi Darjanto, kepadan Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone.
Alasan penolakan itu karena Syamsuddin dianggap menggunakan telepon seluler pintas merek China saat akan melakukan wawancara.
"Tindakan itu menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sugeng menyarankan para organisasi profesi yang mengadvokasi kasus itu, sebaiknya membuat pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Sulteng.
"Surat itu bisa ditembuskan ke Propam Mabes Polri dan Kapolri," katanya.
Lanjut dia, aduan itu bisa menjadi dasar organisasi profesi untuk mengawal tindak lanjut dari kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Dirlantas Polda Sulteng Hina Jurnalis Pakai HP China, ISESS: Tidak Etis dan Arogan!
Menurut dia, laporan itu dapat memasukkan rekam jejak dari Dirlantas, apakah pernah melakukan hal yang sama, selama menjadi anggota Polri.