Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim usai mendeklarasikan dukungan NasDem untuk pencalonan Anies sebagai calon gubernur Jakarta.
"Pak Anies juga diberi kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem," kata Taslim di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
NasDem memberikan tenggat kepada Anies untuk mencari calon wakil gubernur sampai pada 22 Agustus mendatang, sebelum mulai pendaftaran calon pada 27 Agustus 2024.
"Kemudian, kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, Pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 Agustus 2024," katanya.