Suara.com - Mabes Polri menyatakan, telah menerima surat permohonan dari PP Muhammadiyah yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bakal melakukan sejumlah mekanisme sebelum menyetujui untuk melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Afif.
“Ini baru disampaikan ya, tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan,” kata Truno, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
“Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu,” tambahnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
PP Muhammadiyah diketahui telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni menulai, ekshumasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Afif.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Gufroni, di Mabes Polri, Senin (22/7/2024).
Gufroni mengatakan, surat soal ekshumasi yang dilayangkannya sejalan denga pernyataan Listyo pada 3 Juli lalu, yang berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelasnya.
Menurut Gufroni, pihaknya siap membantu proses ekshumasi dengan melibatkan dokter forensik. PP Muhammadiyah, lanjut Gufroni, memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tandasnya.
Kasus kematian Afif Maulana, masih menjadi misteri lantaran penyebab kematiannya masih belum terjawab.
Pihak keluarga menyebut Afif tewas akibat dianiaya oleh aparat kepolisian. Namun, aparat berdalih jika Afif tewas akibat jatuh dari atas jembatan.
Di beberapa tubuh Afif juga terlihat beberapa luka lebam, yang diduga kuat merupakan hasil penganiayaan.
Jenazah Afif Maulana, sebelumya dikatakan sempat dilakukan autopsi oleh RS Sumatra Barat. Dari hasil autopsi penyebab kematian Afif dinilai janggal.