Limpahkan Berkas Harvey Moeis Dan Helena Lim, Kejagung Serahkan Aset Sitaan Tanah, Mobil Mewah Hingga Tas Branded

Senin, 22 Juli 2024 | 14:36 WIB
Limpahkan Berkas Harvey Moeis Dan Helena Lim, Kejagung Serahkan Aset Sitaan Tanah, Mobil Mewah Hingga Tas Branded
Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Uang mata uang asing senilai SGD 2 juta, uang pecahan rupian senilai Rp 11,4 miliar. Serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN.

Dari kerja sama tersebut, Harvey Moeis menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN, dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.

Harli mengatakan, dengan dilimpahkannya dua tersanga ini, maka ada 18 tersangka yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Dalam perkara ini total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI