Suara.com - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Gang Abraham, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024) kemarin.
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan tempat perjudian ini telah sebulan beroprasi. Biasanya paling ramai dikunjungi para penjudi tiap akhir pekan.
Dalam mengamuflase, arena perjudian tersebut, pihak penyelenggara meletakan piala. Seolah sabung ayam yang dilakukan merupakan sebuah kompetisi.
“Itu buat kamuflase aja (piala), karena enggak ada kejuaraan sabung ayam,” kata Bara, saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi
Berdasarkan rekaman video yang diterima Suara.com, arena sabung ayam ini cukup luas dan lengkap. Lantaran dalam arena perjudian tersebut, ada dua orang pedagang yang berjualan kopi dak bakso.
Kemudian, lanjut Bara, dalam perjudian ini, ada dua junid taruhan yang dilakukan. Pertama yakni pemain dengan pemain alias para pemilik ayam yang bakal diadu.
Kemudian ada juga taruhan yang dilakukan atara pemain dengan penonton.
“Kemudian ada taruhan yang dilakukan antara pemain dan penonton. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain,” jelas Bara.
70 Orang Ditangkap
Baca Juga: Akun Penyebar Video Asusila Diduga Anak Vokalis Ternama Diburu Polisi, Terancam Jadi Tersangka!
Sebelumnya, para penjudi di arena sabung ayam di Bekasi lari kocar-kacir usai digerebek polisi. Dalam penggerebekan di lokasi judi sabung ayam itu, polisi menangkap sebanyak 70 orang.
Tak hanya para penjudi, polisi juga ikut menyita ayam yang dijadikan alat perjudian. Sekira 40 ayam petarung disita oleh petugas dari arena sabung ayam tersebut.