Jutek berharap, polisi dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporannya.
“Kami harapkan pihak kepolisian dalam hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan,” ujarnya.
Selain dugaan penganiayaan, Rudiana juga dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.
“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya,” katanya lagi.