Suara.com - Puluhan penjudi lari kocar-kacir saat anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek arena judi sabung ayam.
Penggerebekan arena judi sambung ayam itu terjadi di Jalan Raya Legok, Gang Abraham, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024).
Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan sedikitnya ada 70 orang yang terjaring dalam operasi itu.
“Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan,” kata Bara saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Ketua DPD PAN Kota Bekasi Tak Hadir Saat Penyerahan Surat Rekomendasi untuk Tri Adhianto, Ada Apa?
Selain, para penjudi, aparat juga menyita perlengkapan judi, serta ayam yang dijadikan alat untuk perjudian.
“Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang-kalah siapa,” ujar Bara.
Dia menuturkan, pihaknya meyita sekitar 40 ekor ayam yang dijadikan objek judi. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, perjudian sabung ayam tersebut telah berjalan selama satu bulan.
“Dari keterangan sudah ada satu bulan,” tuturnya.
Namun, perjudian hanya dilakukan pada hari tertentu. Akhir pekan merupakan hari yang sangat ramai para penjudi.
Baca Juga: Akun Penyebar Video Asusila Diduga Anak Vokalis Ternama Diburu Polisi, Terancam Jadi Tersangka!
“Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu,” pungkasnya.