Suara.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Dimyati Natakusumah makin mantab maju di Pilgub Banten.
Dimyati menjadi Bakal Calon Wakil Gubernur Banten mendampingi politikus Partai Gerindra Andra Soni.
Terbaru, keduanya mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat. Merapatnya Demokrat menambah jumlah partai politik yang mengusungnya.
Sebelumnya, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan PSI sudah lebih dulu memberikan rekomendasinya kepada pasangan Andra Soni-Dimyati. Dengan bergabungnya Partai Demokrat semakin membuat jalan Dimyati maju sebagai bakal Calon Wakil Gubernur Banten diprediksi semakin mulus.
Baca Juga: Tak Cuma Marshel Widianto, Demokrat Juga Usung Gilang Dirga di Pilkada Bandung Barat
Profil Achmad Dimyati Natakusumah
Pria kelahiran Tangerang, 17 September 1966 itu kecil dan remaja di Pandeglang. Dia pernah bersekolah di SDN III Pandeglang. Lulus dari sana melanjutkan pendidikan di SMPN 1 Pandeglang, kemudian melanjutkan pendidikan di SMAN 1 Pandeglang.
Damyati meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia Esa Unggul. Gelar magisternya didapatkan di Unpas Bandung dengan jurusan sama. Sedangkan gelar doktor hukum diraih di Unpad Bandung.
Nama Dimyati cukup lama terdengar di dunia politik. Dia merupakan anggota DPR RI tiga periode sejak 2009 hingga sekarang. Dimyati dikenal lebih dulu sebagai politikus PPP sebelum berpindah ke PKS pada 2017 akhir.
Namun, sebelum berkarier menjadi anggota DPR RI, Dimyati merupakan Bupati Pandeglang dua periode mulai 2000-2009.
Baca Juga: Cuma Gegara Ini, 5.681 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Tidak Dilantik
Selain sebagai politikus, Dimyati juga dikenal sebagai seorang pengusaha.
Harta Kekayaan Achmad Dimyati Natakusumah
Berdasarkan laman LHKPN KPK, kekayaan Dimyati tahun 2023 sebesar Rp15,69 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp13,9 miliar.
Dia memiliki dua tanah seluas 1218 m2 dan 6440 m2 di Kabupaten Lebak. Dia juga punya 14 petak tanah dengan luas berbeda-beda di Kabupaten Pandeglang.
Damyati juga punya 4 rumah yang semuanya di Kabupaten Pandeglang. Dia memiliki 6 mobil dan satu sepeda motor. Sedangkan harta bergerak lainnya mencapai Rp263,5 juta.
Namun demikian, Dimyati memiliki utang dengan total Rp396,49 juta.