Pro Kontra Jurusan IPA-IPS Dihapus, Alasan Kemendikbud Jadi Sorotan, Apa Program Penggantinya?

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 21 Juli 2024 | 18:54 WIB
Pro Kontra Jurusan IPA-IPS Dihapus, Alasan Kemendikbud Jadi Sorotan, Apa Program Penggantinya?
Ilustrasi sekolah, serba-serbi jurusan IPA IPS dihapus (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengejutkan masyarakat dengan menghapus jurusan IPA-IPS mulai tahun 2024/2025. Kebijakan pendidikan ini mengundang kontroversi dari sejumlah pihak. Simak serba-serbi jurusan IPA IPS dihapus.

Kebijakan penghapusan jurusan IPA IPS ini terkesan mendadak karena sejumlah kalangan civitas akademika terkejut mengetahui hal ini. Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menilai kebijakan tersebut prematur dan tidak transparan. Selain jurusan IPA dan IPS yang dihapus, jurusan Bahasa di tingkat SMA juga dihapus.

Alasan jurusan IPA IPS dihapus

Alasan jurusan IPA IPS dihapus adalah agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan seperti implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar Dinilai Telah Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja, Asalkan Penerapannya Tak Dikorupsi

Dalam peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 bagian kurikulum mengatur bahwa murid kelas XI akan diberi mata pelajaran umum dan khusus.

Disebutkan dalam kurikulum tersebut bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk memilih empat sampai lima mata pelajaran yang mereka minati. Pemilihan harus berdasarkan pada minat, bakat, kemampuan, serta berhubungan dengan rencana pendidikan setelah SMA.

Apa pengganti jurusan IPA IPS dihapus

Sesuai yang disebutkan di atas, penerapan kurikulum merdeka menghapus keberadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat sekolah menengah atas. Pengganti jurusan IPA IPS yang dihapus adalah mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan rencana studi setelah lulus SMA atau kelanjutan karir ke depannya.

Seorang murid yang berencana kuliah di program studi teknik, dapat memilih mata pelajaran yang berhubungan dengannya misalnya matematika tingkat lanjut, fisika, dan lainnya. Jika akan berkuliah di jurusan bahasa, tentunya memilih mata pelajaran bahasa dan lain yang relevan dengan minat mereka.

Baca Juga: Jurusan SMA Dihapus Jadi Tantangan Bagi Guru, Pemerintah Diminta Beri Pelatihan Baru

Dengan demikian, murid diharapkan dapat lebih fokus dengan minat dan rencana selanjutnya setelah lulus SMA. Diharapkan mereka menjadi lebih siap ketika terjun ke bangku kuliah atau kerja.

Pro-kontra jurusan IPA IPS dihapus

Penghapusan jurusan IPA IPS ini menuai pro kontra dari pemerhati pendidikan. Salah satunya Ina Liem. Ia setuju dengan penghapusan jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA. Menurutnya pengelompokan jurusan itu seringkali menimbulkan masalah dan sudah tidak sesuai tren karir siswa ke depannya.

Ina Liem merupakan konsultan jurusan dan karir. Selama ini ia mengamati pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa menuai banyak masalah, termasuk portofolio siswa. Dampaknya industri Indonesia juga menjadi kesulitan mendapatkan SDM unggul yang kuat di bidang sesuai minat mereka.

Di sisi kontra, penghapusan jurusan IPA IPS menuai tantangan di sisi kompetensi guru. Pasalnya, Kementerian jadi memiliki pekerjaan baru yakni mengubah mindset guru. Ini bukanlah perkara mudah karena guru sudah nyaman dengan kurikulum lama.

Persoalan lainnya adalah perguruan tinggi juga menghadapi persoalan untuk mengubah syarat masuk. Apabila syarat masuk tidak diubah, kurikulum sebelumnya akan menjadi kurang diminati sekaligus akan membuat siswa kesulitan masuk ke perguruan tinggi sebab ada beberapa mata pelajaran yang bisa jadi tidak mereka kuasai.

Masalahnya, Kemdikbud juga tidak memiliki wewenang untuk mengatur syarat masuk ke perguruan tinggi. Maka dari itu, perubahan di tingkat sekolah menengah atas ini harus berkesinambungan dengan perguruan tinggi.

Demikian itu informasi serba serbi Jurusan IPA IPS dihapus.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI