Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengejutkan masyarakat dengan menghapus jurusan IPA-IPS mulai tahun 2024/2025. Kebijakan pendidikan ini mengundang kontroversi dari sejumlah pihak. Simak serba-serbi jurusan IPA IPS dihapus.
Kebijakan penghapusan jurusan IPA IPS ini terkesan mendadak karena sejumlah kalangan civitas akademika terkejut mengetahui hal ini. Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menilai kebijakan tersebut prematur dan tidak transparan. Selain jurusan IPA dan IPS yang dihapus, jurusan Bahasa di tingkat SMA juga dihapus.
Alasan jurusan IPA IPS dihapus
Alasan jurusan IPA IPS dihapus adalah agar basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan seperti implementasi Kurikulum Merdeka.
Dalam peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 bagian kurikulum mengatur bahwa murid kelas XI akan diberi mata pelajaran umum dan khusus.
Disebutkan dalam kurikulum tersebut bahwa peserta didik diberi kebebasan untuk memilih empat sampai lima mata pelajaran yang mereka minati. Pemilihan harus berdasarkan pada minat, bakat, kemampuan, serta berhubungan dengan rencana pendidikan setelah SMA.
Apa pengganti jurusan IPA IPS dihapus
Sesuai yang disebutkan di atas, penerapan kurikulum merdeka menghapus keberadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat sekolah menengah atas. Pengganti jurusan IPA IPS yang dihapus adalah mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan rencana studi setelah lulus SMA atau kelanjutan karir ke depannya.
Seorang murid yang berencana kuliah di program studi teknik, dapat memilih mata pelajaran yang berhubungan dengannya misalnya matematika tingkat lanjut, fisika, dan lainnya. Jika akan berkuliah di jurusan bahasa, tentunya memilih mata pelajaran bahasa dan lain yang relevan dengan minat mereka.
Dengan demikian, murid diharapkan dapat lebih fokus dengan minat dan rencana selanjutnya setelah lulus SMA. Diharapkan mereka menjadi lebih siap ketika terjun ke bangku kuliah atau kerja.