Suara.com - Kabupaten Kepulauan Nias dinilai layak menjadi provinsi baru di Indonesia. Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Marinus Gea dalam 'Dialog Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Melalui Pariwisata.'
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Marinus mengemukakan dengan agenda diskusi tersebut diharapkan bisa menghitung peluang potensi pariwisata yang dimiliki Nias.
Baca Juga: Resmi! Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Terkait 4 Provinsi Baru Di Papua
"Kami melakukan pendataan dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi sebuah provinsi baru," kata dia.
Kepulauan Nias, menurut Marinus, memiliki beragam potensi. Hal tersebut mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lainnya.
"Kami berharap terus ada pengembangan meski sudah dilakukan pemerintah dan ini harus terus dilakukan agar pariwisata ini menjadi tonggak untuk percepatan pembangunan," katanya.
Menurutnya, Nias sampai hari ini terus berkembang dan wisatawan banyak hadir.
Tak hanya itu, tempat-tempat wisata berkembang dan dibangun walaupun memang sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.
Baca Juga: Mengenal Tiga Provinsi Baru di Papua dan Pj Gubernurnya
"Nias jarang dilirik investor karena terpisah dari Pulau Sumatera dan diskusi ini menjadi bagian promosi agar investor bisa datang lebih banyak dan bisa membangun secara lebih cepat," kata dia.
Selain itu, Nias ini daerah terisolir dari fasilitas transportasi karena tidak terhubung dengan darat.
Dia berharap dukungan pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk menjadikan sebuah provinsi agar persoalan yang ada dapat terselesaikan. (Antara)