Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi surat rekomendasi kepada Tri Adhianto, untuk maju sebagai bakal calon wali Kota Bekasi pada Pilkada serentak tahun 2024.
Penyerahan surat rekomendasi untuk Tri Adhianto yang dilakukan di Cafe Sanset, Grand Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (20/7/2024), tidak dihadiri oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata.
Melainkan, diwakilkan oleh jajaran DPD PAN Kota Bekasi lainnya seperti, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal dan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN, Agus Rohadi.
“Hari ini saya sudah berkoordinasi, prinsipnya tidak ada masalah dan dihadiri oleh ketua PAN masing-masing gitu,” kata Afrizal kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga: Bilang Tri Rismaharini Nomor Dua di Jatim karena Belum Gerak, PDIP Mau Usung Risma Lawan Khofifah?
“Kalau dia (Ketua DPD PAN Kota Bekasi) tidak hadir, tidak mengurangi surat rekomendasi itu. Artinya, surat rekomendasi kan yang namanya rekomendasi itu ya dari DPP, dari pusat, semua partai pun juga begitu,” imbuhnya.
Meski begitu, Afrizal tidak memastikan apakah ketidak hadiran Ketua DPD PAN artinya tetap mendukung atau tidak Tri Adhianto sebagai bakal calon wali kota Bekasi.
“Kalau tidak mendukung itu mungkin belum ada pernyataan itu. Tapi sampai tadi saya sudah koordinasi, mungkin berpikir positif saya, mungkin dia tadi ada halangan,” ujarnya.
Sementara, Tri Adhianto mengatakan, sebelumnya dia telah menghubungi Ketua DPD PAN Kota Bekasi terkait kegiatan penyerahan surat rekomendasi dari PAN untuk dirinya. Kepadanya, Fatur mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
“Hari ini beliau ada kesibukan, jadi tadi pagi saya juga WA dan komunikasi beliau menyatakan jalan dan memang hari ini beliau ada kesibukan,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Cuma Marshel Widianto, Demokrat Juga Usung Gilang Dirga di Pilkada Bandung Barat
Kontributor : Mae Harsa