Kemudian kondisi alat kelamin Vina dimana saat dirinya memandikan jenazah almarhumah, ia mendapati adanya lendir dan darah di kemaluan almarhumah.
"Saat alat vitalnya dibersihin, ada lendir, ada darah, sobek," kata dia.
Pernyataan Elis tersebut senada dengan pengakuan kakak kandung almarhum Vina, Marliana.
Marliana sempat mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah almarhumah adiknya itu.

Ia mengatakan, autopsi tersebut dilakukan atas perintah pihak Kepolisian dan pengadilan. Autopsi dilakukan setelah 9 hari sejak Vina meninggal dunia.
"Perintah autopsi itu datang dari pihak kepolisian dan pengadilan saya gak ngerti lah. Pokoknya memang ada perintah untuk autopsi setelah 9 hari meninggal dunia," kata Marliana dalam konferensi pers pada 16 Mei 2024 lalu dengan didampingi Hotman Paris.
Berdasarkan hasil autopsi itu, kata Marliana, ditemukan bukti kuat bahwa Vina telah diperkosa lantaran ditemukan bekas sperma di kemaluan adiknya itu.
Dia pun mengatakan, bahwa bukti kuat pemerkosaan itu juga dibacakan oleh pengadilan dalam persidangan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Ditemukan juga bekas pemerkosaan. Di alat kemaluan (Vina) ditemukan sperma. Itu diungkap juga di persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri