Suara.com - Jenazah Vina Cirebon disebut terdapat lendir dan darah di kemaluan almarhumah. Hal ini diungkap oleh Pemandi jenazah Vina Cirebon, Bu Elis, saat memandikan jasad keluarganya.
Kesaksian Elis disampaikannya saat ditemui dan diwawancara politisi Partai Golkar Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Adapun hasil wawancara tersebut diunggah ke kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Elis mengaku yakin bahwa Vina bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan dibunuh namun bukan dengan pisau.
"Bukan kecelakaan pak, saya yakin dibunuh saya yang mandiin (jenazah Vina). Dibunuh, tapi nggak pakai pisau," kata Elis di YouTube Dedi, seperti diberitakan Terkini.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Pada bagian tubuh Vina kata Elis, sama sekali tidak ada luka tusukan. Ini dipastikan karena dirinya yang memandikan jenazah almarhumah.
Ia menjelaskan, konidisi kaki Vina seperti dipukul kareana remuk.
"Saya mandiin itu nggak ada luka tusukan, tapi kayak dipukul soalnya kakinya remuk semua," ungkapnya.
"Vina waktu dimandiin tidak ada luka tusuk? Tidak ada luka sayat?" tanya lagi Dedi ke Elis.
Elis lalu kembali menegaskan bahwa di sekujur tubuh Vina sama sekali tidak ada luka tusuk maupun luka sayatan benda tajam, namun ada luka di kepala dan kondisi tangan patah.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
"Nggak ada (luka tusuk). Nggak ada (luka sayat). Yang ada luka di kepala, luka dalam. Tangannya patah," tuturnya.
Kemudian kondisi alat kelamin Vina dimana saat dirinya memandikan jenazah almarhumah, ia mendapati adanya lendir dan darah di kemaluan almarhumah.
"Saat alat vitalnya dibersihin, ada lendir, ada darah, sobek," kata dia.
Pernyataan Elis tersebut senada dengan pengakuan kakak kandung almarhum Vina, Marliana.
Marliana sempat mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah almarhumah adiknya itu.
Ia mengatakan, autopsi tersebut dilakukan atas perintah pihak Kepolisian dan pengadilan. Autopsi dilakukan setelah 9 hari sejak Vina meninggal dunia.
"Perintah autopsi itu datang dari pihak kepolisian dan pengadilan saya gak ngerti lah. Pokoknya memang ada perintah untuk autopsi setelah 9 hari meninggal dunia," kata Marliana dalam konferensi pers pada 16 Mei 2024 lalu dengan didampingi Hotman Paris.
Berdasarkan hasil autopsi itu, kata Marliana, ditemukan bukti kuat bahwa Vina telah diperkosa lantaran ditemukan bekas sperma di kemaluan adiknya itu.
Dia pun mengatakan, bahwa bukti kuat pemerkosaan itu juga dibacakan oleh pengadilan dalam persidangan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
"Ditemukan juga bekas pemerkosaan. Di alat kemaluan (Vina) ditemukan sperma. Itu diungkap juga di persidangan," ujarnya.