Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti sudah menerima beberapa panggilan terkait aduan yang diajukan staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan AKBP Rossa sudah dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Untuk perdatanya kalau saya tidak salah dari biro hukum sudah ada panggilan, tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
Kemudian, untuk pemanggilan dari Propam Polri terhadap laporan yang diajukan Kusnadi, Tessa menyebut belum ada.
Baca Juga: Dipanggil karena Usut Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto PDIP: Itu Pemikiran Tak Logis
Namun, dia mengatakan bahwa AKBP Rossa sudah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komnas HAM.
"Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM. Update-nya seperti apa, belum ada," ujar Tessa.
Sekadar informasi, Kusnadi melaporkan AKBP Tessa ke beberapa instansi seperti Dewas KPK, Komnas HAM, dan Propam Polri, termasuk gugatan perdata berupa praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan lantaran Kusnadi keberatan dengan penggeledahan dan penyitaan barang-barangnya saat mendampingi Hasto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan buku catatan milik Hasto serta ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar