Desak Jokowi Evaluasi Amdal di IKN, Greenpeace Indonesia: Ada Pembangunan Sudah Terjadi Krisis Air

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:38 WIB
Desak Jokowi Evaluasi Amdal di IKN, Greenpeace Indonesia: Ada Pembangunan Sudah Terjadi Krisis Air
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Greenpeace Indonesia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlalu bermabisi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemerintah disebut tidak memperhatikan kelestarian lingkungan di sekitar IKN.

Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan hal tersebut juga akan berkaitan dengan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan, khususnya di sekitar IKN.

Ia kemudian meminta pemerintah melakukan evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal).

"Terkait dengan rona awal bagaimana menangani itu, bagaimana dia terkonsultasi dengan masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu harus dipenuhi, itu kan bagian dari amdal," ujar Arie Rompas kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Usai Ungkit Masalah Air dan Listrik, Jokowi Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' buat Ngantor di IKN

"Amdal sebenarnya unit terkecil yang bisa menjangkau hak-hak masyarakat," katanya menambahkan.

Ia menerangkan pada konteks kebijakan amdal itu terdapat dalam kerja lingkungan hidup strategis (KLHS).

Salah satu dampak lingkungan yang saat ini banyak diperbincangkan kata Arie, ialah perburukan krisis air di Kalimantan.

Kondisi itu, lanjut Eko, seharusnya sudah bisa menjadi penggerak bagi Jokowi untuk lakukan evaluasi amdal IKN.

"Amdal bisa dievaluasi, dari rona awalnya kemudian dilihat apakah sudah berubah. Yang terjadi sekarang memang sudah terjadi, nih. Artinya ada pembangunan, sudah terjadi krisis air, nah, seharusnya itu menjadi instrumen untuk dievaluasi," ujar Eko.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca, Mitigasi Hujan Turun di IKN saat Upacara 17 Agustus

Foto memperlihatkan bendera nasional Indonesia berkibar di atas kompleks Istana Kepresidenan di ibu kota Nusantara di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]
Foto memperlihatkan bendera nasional Indonesia berkibar di atas kompleks Istana Kepresidenan di ibu kota Nusantara di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

Arie menerangkan evaluasi amdal itu termasuk pada faktor prasyarat lingkungan. Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pembangunan IKN juga harus memenuhi prasyarat sosial.

Artinya, kesejahteraan masyarakat Kalimantan harus juga diperhatikan. Jangan sampai masyarakat lokal justru jadi terbebani karena adanya pembangunan tersebut.

Terkait hal itu, Eko mengungkapkan kalau pemerintahan Jokowi masih 'berutang' hak atas tanah kepada masyarakat Kalimantan.

"Bagaimana mencabut izin-izin (swasta) yang ada di situ, memastikan hak-hak atas tanah masyarakat itu juga harus dipastikan," kata Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI