Kasus Berujung Damai
Kasus dugaan pelecehan ini berakhir lewat jalan damai, usai polisi memanggil korban, yang didampingi oleh pihak redaksi kantornya.
Pihak kepolisian mengatakan, dalam perkara ini tidak memiliki dasar hukum yang miat lantaran peristiwa yang menimpa korban itu tidak masuk dalam delik pidana.
Bahkan, untuk mengetahui dasar hukum yang lebih tepat pihak kepolisian menghadirkan pakar hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) untuk menelaah bersama perkara ini.
Usai berdiskusi, akhirnya antara pelaku dan korban bersepakat untuk berdamai.
Trauma dan Ketakutan
D merasa aneh dengan proses tersebut. Karena sebagai korban dia masih dalam masa trauma dan ketakutan, apalagi harus berhadapan dengan birokrasi pelaporan yang membingungkan.
Di Polsek Tebet, D mengaku berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporannya, akan tetapi sikapnya seolah menimbulkan kesan penolakan.
"'Mbanya divideoin karena cantik lagi', 'Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang', 'Bapaknya ngefans sm mbanya, mba idol'. Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya per puan yang menjadi korban pelecehan?" ujar D menirukan perkataan oknum petugas.
Baca Juga: Oknum Panitia Hari Nelayan Palabuhanratu Diduga Lecehkan Finalis Putri Nelayan, Begini Kronologinya
Pada akhir pemeriksaan, D lebih terkejut lagi karena petugas tersebut mengatakan kalau mereka tidak bisa melakukan apapun. D heran dengan pernyataan tersebut, karena menurutnya, telah ada banyak bukti berupa video di dalam ponsel pelaku.