Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan kebijakan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa untuk siswa SMA sederajat diterapkan di seluruh sekolah Jakarta pada tahun ajaran 2024/2025.
Ia mengatakan kebijakan ini tertuang dalam kurikulum merdeka yang sudah diminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun ini.
"Pada tahun pelajaran 2024/2025 seluruh SMA telah mengimplikasikan kurikulum merdeka," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Peraturan Mendikbudristek nomor 12 tahun 2024 pada bagian kurikulum disebut Budi telah menjelaskan, untuk kelas IX, mata pelajaran terdiri dari mata pelajaran umum dan khusus.
Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan Program Sekolah Swasta Gratis Diterapkan Tahun Depan
"Berdasarkan panduan pemilihan mata pelajaran pilihan peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran pilihan sebanyak lima mata pelajaran dan paling sedikit empat mata pelajaran," jelasnya.
Pemilihan mata pelajaran, kata Budi, dipilih berdasarkan minat, bakat, kemampuan, dan kelanjutan setelah SMA.
"Yang menjadi dasar kebijakan hal tersebut adalah peserta didik memiliki banyak peluang untuk masuk jurusan atau konsentrasi di pendidikan tinggi," pungkasnya.