Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tindakan tersebut dinilai perlu dilakukan terlebih dahulu daripada terus melanjutkan pembangunan.
Greenpeace Indonesia mengkritik Jokowi kalau caranya membangun IKN dinilai terlalu berambisi, tapi tidak memperhatikan kelestarian lingkungan di sekitar Kalimantan Timur. Sebab hal itu juga akan berkaitan dengan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan, khususnya di sekitar IKN.
"Terkait dengan rona awal bagaimana menangani itu, bagaimana dia terkonsultasi dengan masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu harus dipenuhi, itu kan bagian dari amdal. Amdal sebenarnya unit terkecil yang bisa menjangkau hak-hak masyarakat," kata Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas kepada Suara.com, dihubungi, Jumat (19/7/2024).
Pada konteks kebijakan, amdal itu terdapat dalam kerja lingkungan hidup strategis (KLHS). Salah satu dampak lingkungan yang saat ini banyak diperbincangkan ialah perburukan krisis air di Kalimantan.
Baca Juga: Blak-blakan! Jokowi Akui Sudah Ngobrol Bareng Prabowo usai Lantik 3 Wamen Baru, Begini Isinya
Kondisi itu, lanjut Eko, seharusnya sudah bisa menjadi penggerak bagi Jokowi untuk lakukan evaluasi amdal IKN.
"Amdal bisa dievaluasi, dari rona awalnya kemudian dilihat apakah sudah berubah. Yang terjadi sekarang memang sudah terjadi, nih. Artinya ada pembangunan, sudah terjadi krisis air, nah, seharusnya itu menjadi instrumen untuk dievaluasi," ujar Eko.
Evaluasi amdal itu termasuk pada faktor prasyarat lingkungan. Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pembangunan IKN juga harus memenuhi prasyarat sosial.
Artinya, kesejahteraan masyarakat Kalimantan harus juga diperhatikan. Jangan sampai masyarakat lokal justru jadi terbebani karena adanya pembangunan tersebut.
Terkait hal itu, Eko mengungkapkan kalau pemerintahan Jokowi masih 'berutang' hak atas tanah kepada masyarakat Kalimantan.
Baca Juga: Lantik Tiga Wamen Baru Termasuk Keponakan Prabowo, Jokowi Bantah Bagi-bagi Jabatan
"Bagaimana mencabut izin-izin (swasta) yang ada di situ, memastikan hak-hak atas tanah masyarakat itu juga harus dipastikan," pinta Eko.