Suara.com - Influencer Awkarin atau Karin Novilda membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta yang dilakukan tenaga adminya.
Kasus ini kekinian tengah ditangani oleh Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
"Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Wahid mengatakan terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin. Dia diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.
Baca Juga: Telat Angkat Telepon, Awkarin Diancam oleh Oknum Driver Ojek Online
Adapun laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024. Kini, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.
"Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujarnya.
Selain itu, dikatakan sang terlapor juga sudah dimintai keterangan.
Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin nantinya bakal diperiksa kembali.
"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujarnya.
Baca Juga: Dituding Cemarkan Nama Baik, Awkarin Dipolisikan Mantan Admin
Pihak Kepolisian saat ini tengah berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian. (Antara)