Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Pemerintah Bantah Anggapan Tak Prioritaskan Prasyarat Sosial dan Lingkungan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:04 WIB
Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Pemerintah Bantah Anggapan Tak Prioritaskan Prasyarat Sosial dan Lingkungan
Foto memperlihatkan bendera nasional Indonesia berkibar di atas kompleks Istana Kepresidenan di ibu kota Nusantara di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, menegaskan pembangunan IKN tetap berlanjut dan berjalan sesuai rencana. Tidak dihentikan sementara, seperti saran dari Greenpeace Indonesia.

Sebelumnya Greenpeace Indonesia menemukan adanya permasalahan krisis air di kawasan Kalimantan Timur. Berdasarkan temuan ini maka pembangunan IKN disarankan berhenti untuk sementara.

Melalui pernyataannya, Greenpeace Indonesia menemukan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN. Hal itu berdampak memperparah krisis air di Kalimantan Timur.

Terkait itu, Danis justru mempertanyakn mengapa pembangunan IKN mesti dihentikan sementara. Ia juga mempertanyakan prasyarat apa yang dirasa belum diprioritaskan oleh pemerintah.

"Kenapa harus dihentikan? Prasyarat apa yang diinikan (dilanggar) gitu lho," kata Danis kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).

Ia juga membantah apabila pemerintah dianggap tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam membangun IKN.

"Kami sangat memperhatikan ya kan, memperhatikan prasyarat atau rekomendasi sosial dalam pelaksanaan pembangunan," kata Danis.

Sebelumnya Greenpeace turut menyoroti pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun. Hal ini, menurut Greenpeacse menjadi bukti bahwa pemerintahan Jokowi tidak fokus untuk memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan.

Menanggapi itu, Danis menegaskan lama waktunya pengurusan Amdal bukan menjadi tolok ukur.

Baca Juga: Ihwal Krisis Air di Kalimantan; Dimulai dari Deforestasi, Makin Parah Sejak Pembangunan IKN

"Bukan ukuran itu kan. Setahun dua tahun nggak ada ukuran," kata Danis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI