Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto absen dalam pemanggilan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pengacara Hasto, Ronny Talapessy.
Dia menyebut bahwa surat pemanggilan dari KPK baru diterima Hasto pada pagi ini.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Terlebih, Ronny menyebut Hasto sudah memiliki jadwal kegiatan pada hari ini sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga: Gerah! KPK Sebut 'Serangan Balik' Kubu Hasto PDIP Ganggu Kerja Penyidik
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi. Sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," tandas Ronny.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Hari ini, Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto," tambah dia.
Sebelumnya, KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.