Suara.com - Tiga partai yakni, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan NasDem diharapkan bisa bekerjasama dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Hal itu dianggap bisa mencegah duet Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak yang didukung koalisi besar melawan kotak kosong.
Analis Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, mengatakan peluang mencegah kotak kosong di Pilgub Jatim masih terbuka.
"Jadi, masih terbuka duet Khofifah-Emil tidak melawan kotak kosong. PKB, PDIP, dan Nasdem masih berpeluang mengusung pasangan cagub dan cawagub," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Ia mengatakan, PKB diharapkan tak bergabung dengan koalisi pendukung Khofifah-Emil untuk menutup kotak kosong. Pasalnya PKB bisa mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernur sendiri.
Baca Juga: PKB Ragu KIM Mampu Melawan Anies di Pilgub Jakarta: Prediksi Mereka Akan Terpecah
"Hal yang sama juga masih terbuka bila PDIP berkoalisi dengan Nasdem. Dua partai ini berpeluang mengusung duet cagub-cawagub," ungkapnya.
Namun yang menjadi persoalan, kata dia, masalah mengenai figur yang akan diusung tiga partai tersebut jika bekerjasama di Pilgub Jatim.
"Sebab, hanya Risma yang elektabilitasnya memadai. Elektabilitas sosok lainnya tertinggal sangat jauh dengan Khofifah sebagai cagub dan Emil sebagai cawagub," katanya.
Kendati begitu, kata dia, calon dari PKB, PDIP, dan Nasdem masih ada waktu untuk meningkatkan elektabilitasnya. Karena itu, masih terbuka bagi tiga partai itu untuk mengusung calon yang sepadan melawan Khofifah-Emil.
"Hal ini kiranya akan menghindarkan Khofifah-Emil melawan kotak kosong," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus DJKA
Untuk diketahui, duet bakal calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah-Emil terus mendapatkan dukungan. Terbaru, duet itu didukung oleh PKS.
Dengan bergabungnya PKS, praktis sudah ada delapan partai yang menyampaikan dukungan kepada Khofifah-Emil yakni, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PSI, Perindo dan PKS.