Suara.com - Beberapa saat setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi yang baru, harta kekayaan Yuliot Tanjung tuai sorotan.
Diketahui Yuliot Tanjung menjadi salah satu sosok yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri di penghujung masa pemerintahan Jokowi.
Yuliot sebelumnya merupakan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi.
Semenjak dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi yang baru, tak sedikit diantara publik yang menyorot kekayaan Yuliot.
Pria kelahiran Padang Panjang tersebut berdasar LHKPN yang dirilis situs resmi KPK, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11 miliar.
Rinciannya yaitu berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6,9 miliar. Dimana aset tanah dan bangunannya tersebar di Bogor hingga Padang Pariaman.
Disusul kemudian alat transportasi berupa mesin dan alat transportas yakni Tran Long Tracktor roda 4 tahun 2019 senilai Rp100 juta.
Mobil Honda HRV tahun 2021 senilai Rp320 juta, Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp595 juta serta Toyota Raize tahun 2022 senilai Rp268 juta.
Selain itu ada pula harta kekayaan lainnya berupa harta bergerak senilai Rp858 juta, kas dan setara kas Rp954 jutaan dan surat berharga senilai Rp1 miliar.
Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, Tiga Wamen Sudah Dapat Ini dari KPK
Jumlah harta kekayaan Yuliot itupun jauh dibanding dengan bosnya yakni Bahlil Lahadalia.