Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti penggerebekan sejumlah kampung narkoba di Jakarta. Masalah tersebut dianggap tak boleh dianggap remeh demi memutus peredaran narkoba di tengah warga Jakarta.
Terbaru, kepolisian menggerebek kawasan zona merah peredaran narkoba di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Sebanyak 2 kilogram sabu ditemukan oleh petugas sebagai barang bukti.
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio Sambodo meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga harus terlibat dalam pemberantasan kampung narkoba.
"Saya minta Pemprov dan dinas terkait segera mencari dan memutus penyebaran narkoba, bukan cuma di Kalipasir, tetapi di daerah-daerah rawan penyebaran narkoba lainnya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Terkenal Sarang Narkoba, Kampung Boncos di Mana? Lagi-lagi Digrebek Polisi, 42 Orang Positif Sabu
Menurut Rio, pemprov bisa berperan dalam membuat terobosan pencegahan penggunaan narkoba lewat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain Kalipasir, polisi belum lama ini menangkap puluhan orang di Kampung Boncos Jakarta Barat dan Kalipasir Jakarta Pusat lantaran positif menggunakan narkoba.
“Masalah narkoba bukan hanya urusan Kepolisian, tetapi di situ ada peran pemerintah daerah dalam hal membangun manusianya,” ucap Rio.
Menurutnya peredaran narkoba juga disebabkan oleh ketimpangan sosial dan pembangunan.
Dia menyebut beberapa contoh ketimpangan pembangunan penyebab masalah sosial. Di antaranya, pencabutan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul terhadap ribuan anak Jakarta, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kota, hingga RT-RW sangat penting untuk menjadikan wilayah bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba.
"Ini sebenarnya yang saya khawatirkan, membangun Jakarta tanpa memperdulikan unsur pemerataan sosial sangat fatal akibatnya," katanya.