Kasus Jurnalis Tewas Dilaporkan ke Pomdam, Putri Rico Curigai Koptu HB: Harus Dihukum Setimpal jika Bersalah!

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:28 WIB
Kasus Jurnalis Tewas Dilaporkan ke Pomdam, Putri Rico Curigai Koptu HB: Harus Dihukum Setimpal jika Bersalah!
Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Klaim TNI AD

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara.

Foto Rico Sempurna Pasaribu. (tangkap layar/ist)
Foto Rico Sempurna Pasaribu. (tangkap layar/ist)

"Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei.

Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AD.

Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas jika ada prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan Rico. 

"Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata dia.

Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Tiga Tersangka

Diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pembakaran rumah yang telah menewaskan Rico dan keluarganya.

Baca Juga: Sekeluarga Tewas, TB Hasanuddin Desak TNI Usut Kasus Wartawan Rico: Jika Anggota Terlibat, Adili Secara Terbuka!

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7), RAS pada Sabtu (6/7), dan YT pada Minggu (7/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI