Klaim TNI AD
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan jajarannya akan menindaklanjuti laporan terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan, Sumatera Utara.

"Bahwa TNI AD , dalam hal ini Puspomad, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB, karena locus delictie kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," kata Kristomei.
Kristomei mengapresiasi upaya keluarga korban yang mau melapor ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AD.
Hal tersebut dinilai sangat membantu TNI AD dalam menindak tegas jika ada prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan Rico.
"Namun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata dia.
Peristiwa kebakaran rumah di Karo pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, mengakibatkan empat orang penghuninya meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).
Tiga Tersangka
Diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pembakaran rumah yang telah menewaskan Rico dan keluarganya.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7), RAS pada Sabtu (6/7), dan YT pada Minggu (7/7).