Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Dona diperiksa KPK guna mencari lokasi persembunyian Harun Masiku yang kini masih buron.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Diketahui, Saeful Bahri merupakan terpidana kasus suap PAW yang juga menyeret eks Wakil Ketua KPU, Wawan Setiawan.
Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” tandas Tessa.
Sekadar informasi, Harun Masiku menjadi tersangka karena diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiadi.
Harun diduga memberikan suap untuk memuluskan dirinya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hingga saat ini, Harun Masiku sudah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diburu KPK selama lebih dari 4 tahun.
Baca Juga: Dicap Kasus Musiman, KPK Bantah Ada Motif di Balik Pengejaran Harun Masiku: Tak Ada Unsur Politik!