Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat atas ditunjuknya anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menjadi Wakil Menteri Keuangan II.
“Kami jajaran Kementerian Keuangan mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Pak Thomas dengan tim Kemenkeu,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Menkeu menjelaskan pria yang akrab disapa Tommy itu akan bertugas bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu untuk mengelola keuangan negara, menjadi bendahara negara, dan menggunakan instrumen keuangan negara untuk bisa merespons dinamika perekonomian global yang terus meningkat.
Di samping itu, Tommy bersama jajaran Kemenkeu lainnya juga akan berupaya memitigasi risiko dari berbagai dinamika tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi, momentum pertumbuhan ekonomi, serta instrumen fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar terus sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Resmi jadi Wamenkeu II, Thomas Akui Jabatan Barunya Bentuk Kelanjutan Era Jokowi ke Prabowo
Tommy juga akan memperkuat koordinasi antara Kemenkeu dengan tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran untuk penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) tahun anggaran 2025 dalam proses transisi ini.
“Kita siap bekerja bersama dalam mengelola sebagai Bendahara Negara Republik Indonesia. Tentu tujuannya untuk mencapai Indonesia maju, berkeadilan, makmur, dan sejahtera,” ujar Sri Mulyani sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Tommy mengatakan penunjukkan dirinya menjadi Wamenkeu II merupakan bentuk konsistensi sinergi Pemerintah saat ini dan pemerintahan mendatang.
“Kami di sini memastikan bahwa konsistensi itu menunjukkan keberlanjutan dari kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun presiden terpilih, terutama untuk menjaga instrumen fiskal,” tutur Tommy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Tugas Keponakan Prabowo Usai Resmi Jadi Wamenkeu Dampingi Sri Mulyani
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 45 M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.