Selain itu, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," katanya.
Untuk langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu, MUI akan mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi.