Suara.com - Polsek Tebet angkat bicara soal penolakan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis wanita berinisial Q saat berada di dalam KRL.
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengaku bakal memproses laporan tersebut jika memiliki alat bukti yang cukup.
“Bisa diproses kalau cukup bukti,” kata Murodih, saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/7/2024).
Menurut Murodih, pihaknya sempat meminta korban untuk melaporkan peristiwa ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
“Makanya diarahkan ke Polres ,di sana ada PPA,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana belum merespon meski telah dihubungi jurnalis Suara.com.
Sebelumnya, dikabarkan seorang perempuan berinisial Q berbagi pengalaman terkait pelecehan saat ia naik kereta komuter Bogor-Jakarta.
Q bercerita dirinya direkam tanpa izin oleh orang yang tak dikenalnya ketika kereta baru melaju dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Cikini. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekira jam 20.15 WIB.
Mulanya, Q naik kereta dari Stasiun Duren Kalibata hendak menuju Jakarta Kota. Selama di dalam kereta, dia duduk sendiri sembari bermain ponsel dan memasang earphone, sehingga tidak sadar dengan kondisi sekelilingnya.
Baca Juga: Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini' sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak (belakangan saya tahu umurnya 52 tahun) yang sedang memegang HP," cerita Q dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).