Suara.com - Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus menganggapi kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita sebagai tersangka.
Mbak Ita yang merupakan kader PDIP itu dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Deddy menyebut bahwa kasus ini menunjukkan adanya upaya politik berbungkus hukum yang mengincar kader-kader PDIP, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami sendiri memang mendapatkan pesan dan kesan agar bersiap diri, sebab ada operasi politik berbungkus hukum yang disiapkan untuk menghancurkan PDI Perjuangan dalam menghadapi pilkada,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Dia juga menyebut bahwa proses hukum yang dilakukan KPK saat ini menunjukkan bahwa informasi adanya upaya untuk menjadikan kader PDIP sebagai target hukum memang terbukti.
“Kalau boleh berpendapat, kasus-kasus besar yang sudah ramai sejak sebelum pilpres pada kemana?? Bagaimana dengan kasus hibah sosial di Jawa Timur, kasus ‘perampokan’ kekayaan negara dalam soal tambang timah? Bagaimana kasus impor, BPDPKS dan sebagainya itu menguap?” tutur Deddy.
“Apakah ada tebang pilih atau pilih-pilih tebang dalam penegakan hukum sekarang ini? Jangan lupa rakyat mempertanyakan itu dan itu semua menyangkut kredibilitas lembaga penegakan hukum kita. Bahaya negeri ini ketika hukum menjadi alat kekuasaan,” tandas dia.
Tersangka KPK
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.