Selain itu, Asmawa Tosepu juga berjanji menindaklanjuti dan mengatasi persoalan Parung Panjang terkait jalan juga pengangkutan material galian C.
Terbaru, Asmawa Tosepu meminta PT Jaswita Jabar (BUMD Jabar) menghentikan kegiatan yang tak berizin. Menurutnya, pengembangan wilayah harus merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya, kami minta untuk menghentikan aktivitas,” tegas Asmawa.