Profil Asmawa Tosepu, Karier Moncer di Kemendagri hingga 2 Kali Jadi Pj Kepala Daerah

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 18 Juli 2024 | 13:20 WIB
Profil Asmawa Tosepu, Karier Moncer di Kemendagri hingga 2 Kali Jadi Pj Kepala Daerah
Profil Asmawa Tosepu. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, sedang ramai diperbincangkan. Ia disebut-sebut bakal maju menjadi bakal calon Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Siapakah Asmawa Tosepu?

Asmawa Tosepu merupakan seorang birokrat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997. Ia sendiri lahir di Wonggeduku, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 15 Oktober 1974.

Saat ini, Asmawa Tosepu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun ditugaskan menjadi Pj Bupati Bogor sejak akhir 2023 silam.

Sepak terjang Asmawa Tosepu di birokrasi tidak begitu mencolok. Namun, ia dua kali diamanahkan sebagi Penjabat Kepala Daerah. Asmawa juga pernah menjabat Pj Wali Kota Kendari sejak 10 Oktober 2022 silam dan setahun setelah itu, dilantik lagi jadi Pj Bupati.

Dalam pemerintahan, Asmawa Tosepu diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Kepala Biro Umum Kemendagri). Kemudian, Pj Wali Kota Kendari (2022–2023) dan Penjabat Bupati Bogor (2023–Sekarang).

Saat baru dilantik jadi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berjanji akan menangani masalah kemacetan, keamanan, ketertiban dan kebersihan. Apalagi, ia dilantik jelang pergantian tahun baru 2023-2024.

Selain itu, Asmawa Tosepu juga berjanji menindaklanjuti dan mengatasi persoalan Parung Panjang terkait jalan juga pengangkutan material galian C.

Terbaru, Asmawa Tosepu meminta PT Jaswita Jabar (BUMD Jabar) menghentikan kegiatan yang tak berizin. Menurutnya, pengembangan wilayah harus merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Beberapa aktivitas yang ada di Puncak, baik Jaswita eks Rindu Alam maupun Jaswita Bina Lestari yang mengelola wahana permainan, manakala belum ada izinnya, kami minta untuk menghentikan aktivitas,” tegas Asmawa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI