KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:01 WIB
KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya
Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita usai diperiksa KPK, Selasa (16/7/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Di sisi lain, KPK juga tengah mengusut dugaan TPPU. Dalam kasus ini, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI