Meski begitu, Gus Ipul mereka telah mengakui kesalahan mereka.
"Meski mereka telah meminta maaf karena pergi tanpa izin dan pemberitahuan, tapi kepergian ini melanggar ketentuan. Apalagi kerja sama atau komitmen kerja sama dengan pihak luar negeri harus seizin PBNU," ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa opsi yang disampaikannya menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"PBNU meminta kepada lembaga dan banom di mana yang bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan," katanya.