Suara.com - Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengomentari nominal biaya makan bergizi yang diproyeksikan menjadi sekitar Rp7.500 per anak.
Menurutnya, biaya tersebut sudah sangat besar untuk di beberapa daerah. Padahal, awalnya anggaran untuk program ini per anak Rp 15.000.
Akan tetapi, Muhadjir menyampaikan kalau tingkat biaya untuk program tersebut akan disesuaikan di setiap daerah.
"Saya kira untuk daerah-daerah tertentu Rp7.500 sangat besar. Tapi untuk daerah tertentu mungkin kecil. Karena itu akan dilihat dari sisi tingkat kemahalan masing-masing daerah," kata Muhadjir ditemui usai perayaan Hari Anak Nasional di Ancol, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Mahasiswa Tak Dilarang Bayar UKT Pakai Pinjol, Asal...
Nominal tersebut juga masih relatif dalam pembahasan. Menurutnya, pembiayaan per paket makanan nantinya akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian di setiap daerah.
"Kan masing-masing daerah berbeda. Saya kira nanti akan disesuaikan dengan tingkat kemahalan daerah masing-masing," kata dia.
Secara umum, Kemenko PMK telah menyampaikan usulan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait pelaksanaan program tersebut.
Muhadjir menyampaikan kalau pihaknya meminta agar program makan bergizi itu tetap sejalan dengan program lain yang sudah berjalan terkait dengan penanganan stunting.
Program yang dimaksud seperti pemberian pil, penambah darah untuk remaja, makanan tambahan untuk ibu hamil, serta makanan tambahan untuk balita.
Baca Juga: Muhadjir Effendy Sarankan Kampus Swasta Naikkan Biaya Wisuda
"Insyaallah berapa pun nilainya, memenuhi standart untuk kesehatan. Kita hanya beri masukan agar itu berkesinambungan dengan program yang sudah ada," kata Muhadjir.
Sebelumnya ekonom dari Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.
Pada pertemuan tersebut, diketahui tim Prabowo tengah mengkaji soal penurunan biaya makan bergizi menjadi Rp 7.500 hingga Rp 9.000 per anak. Nominal itu turun dari rencana sebelumnya sebesar Rp 15 ribu per anak.