Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?

Kamis, 18 Juli 2024 | 09:35 WIB
Miris! Pelecehan Seksual di KRL Tak Ditindak, Korban: Polisi Tak Lindungi Perempuan?
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelecehan seksual di transportasi umum masih saja terjadi. Seorang korban perempuan berinisial Q berbagi pengalaman pahit tersebut saat naik kereta Komuter Bogor-Jakarta.

Q bercerita dirinya direkam tanpa izin oleh orang yang tak dikenalnya ketika kereta baru melaju dari Manggarai hendak menuju Cikini. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Juli 2024, sekira jam 20.15 WIB. Mulanya, Q naik kereta dari Stasiun Duren Kalibata hendak menuju Jakarta Kota.

Selama di dalam kereta, dia duduk sendiri sembari bermain ponsel dan memasang earphone, sehingga tidak sadar dengan kondisi sekelilingnya.

"Ternyata saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'Mbak, itu divideoin mba sama bapak ini' Sambil menunjuk ke seorang pria separuh baya. Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak (belakangan saya tahu umurnya 52 tahun) yang sendang memegang HP," cerita Q dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).

Pelaku bernama Hendra Galuh itu diketahui merekam tanpa izin setelah diamankan oleh petugas kereta, meski awalnya menyangkal perbuatannya. Hingga akhirnya, Q memaksa untuk melihat isi galeri ponsel pria tersebut. Hasilnya, ditemukan video Q bahkan mencapai tujuh video dengan durasi 3-7 menit.

Setelah mendapatkan bukti, beberapa petugas KAI dan Sekuriti bantu mengamankan korban dan pelaku di Stasiun Jakarta Kota.

"Saat berada di kantor sekuriti dan mengecek HP, kami semua melihat bahwa di HP bapak itu ternyata tidak hanya saya saja yang menjadi korban, tetapi banyak juga video korban lainnya. Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," ujarnya.

Melihat hal tersebut, Q langsung gemetar dan merasa takut. Pasalnya, Q khawatir kalau video dirinya turut menjadi objek tindakan tak pantas oleh pelaku melihat di dalam galerinya ada banyak video porno.

Ilustrasi bukti video pelecehan seksual dalam ponsel pintar pelaku. [dok. pribadi]
Ilustrasi bukti video pelecehan seksual dalam ponsel pintar pelaku. [dok. pribadi]

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Taman Sari oleh Q bersama keluarganya dengan dibantu sekuriti Stasiun Jakarta Kota. Akan tetapi, tidak bisa diproses karena lokasi penangkapan pelaku berada di sekitar Stasiun Manggarai. Pihak Polsek Taman Sari pun menyarankan agar memprosesnya di Polsek Menteng.

Baca Juga: Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari

"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet. Tanpa berpikir panjang, saya beserta keluarga, juga pelaku berada di mobil patroli dari Manggarai menuju ke arah Polsek Tebet," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI