Suara.com - Buntut adanya pemutusan kontrak ratusan guru honorer di Jakarta, Pimpinan Komisi E DPRD DKI bakal segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk diminta klarifikasi.
Rencana pemanggilan pihak Disdik DKI diisampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina.
"Sebetulnya selama ini ada guru honorer di sekolah-sekolah. Berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Menurut dia, Disdik DKI harus menjelaskan tujuan dan urgensinya penerapan sistem "cleansing honor" yang menyebabkan 107 guru honorer tak bisa mengajar lagi.
Ia juga menyayangkan kebijakan ini tidak melibatkan DPRD sehingga DPRD tidak bisa memberi masukkan sebelum penerapan.
"Komisi E berencana memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi," ujarnya.
Elva menambahkan bahwa keberadaan guru honorer sangat diperlukan karena tenaga pendidik belum mencukupi di sekolah negeri di Jakarta.
Klaim Disdik soal Guru Honorer
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin sebelumnya mengaku pihaknya sudah memperingatkan pihak sekolah agar tidak menerima guru honorer sejak 2017. Dalam praktiknya, kata dia, ada beberapa sekolah (kepala sekolah) yang mengangkat guru honorer.
Baca Juga: Bakal Panggil Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer, Disdik DKI: Mau Dibina
"Yang dibiayai oleh dana BOS," kata Budi.