Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 20:12 WIB
Serba-Serbi Kartu Prakerja Gelombang 71, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Dapat Insentif
ilustrasi serba serbi mendaftar kartu prakerja gelombang 71 (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Usia minimal pelamar 18 tahun, maksimal berusia 64 tahun. 

3. Pelamar tidak sedang menempuh pendidikan formal apapun. 

4. Pelamar bukan merupakan abdi negara atau aparatur sipil negara. 

5. Pelamar merupakan pekerja, buruh, UMKM yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan skill. 

6. Pelamar harus mempunyai akun Kartu Prakerja

Cara Daftar Prakerja Gelombang 71

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dilaksanakan secara online melalui website resmi Prakerja (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar). Berikut ini adalah tata cara lengkap mendaftarnya:

- Langkah pertama, silakan buat akun Prakerja dengan cara buka website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dan klik “Daftar Sekarang”. Lalu, silakan masukkan data diri seperti email, NIK, nomor KK, nomor HP, dan password.

Baca Juga: Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 70 Lolos atau Tidak, Lengkap dengan Link!

- Langkah kedua adalah verifikasi data. Lakukan verifikasi email dan nomor HP yang telah kamu isi sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI