Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui adanya kemungkinan sekolah negeri di Jakarta kekurangan tenaga pengajar karena kebijakan pemberhentian 4.000 guru honorer.
Untuk menyiasatinya, Budi menyebut bisa saja nantinya guru-guru yang sudah ada di sekolah diberikan beban jam mengajar tambahan. Namun, ia menyebut rencana ini tetap memperhatikan aturan jam mengajar tiap guru.
"Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya ya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi gitu," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Namun, penambahan tenaga pengajar di sekolah seharusnya melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional dan Kontrak Kerja Individu (KKI) dari Disdik DKI.
Budi menyebut rekrutmen resmi tersebut sudah dilakukan belum lama ini dan tenaga pengajar yang lulus seleksi bakal dikirim ke sekolah negeri di Jakarta.

"Tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru nanti akan menjadi perhatian kami juga. Nanti akan kita lihat. Kan udah ada tambahan juga P3K kemarin kan? Seperti itu. Ini kan masuk juga," jelasnya.
Sementara, guru honorer dari awal tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pihak Disdik sudah memberikan peringatan kepada para kepala sekolah agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer tapi masih tetap dilakukan.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," pungkasnya.
Baca Juga: Pecat 4 Ribu Guru Honorer di Jakarta, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel Asal Rekrut

Kado Pahit Guru