Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation
Ketua MKD Adang Daradjatun. [Suara.com/Bagaskara]

Adang mendorong Korps Bhayangkara untuk bekerja lebih efektif.

Sigit mengaku, meski peristiwa ini sudah terjadi 8 tahun silam, namun pihaknya masih punya kewajiban untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016. Namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman,” katanya.

“Sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kami akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Muncul Lagi Kasus Siswa Keracunan Gegara MBG, Pesan DPR ke BGN: Ini Alarm Keras!