Suara.com - Wacana sekolah swasta gratis bagi Warga Jakarta yang tidak mampu sudah disetujui semua Fraksi DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta segera menerapkan kebijakan tersebut.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mengatakan, kebijakan sekolah gratis bisa diterapkan lebih dulu untuk sekolah swasta grade C dan D.
Melalui program ini, diharapkan tujuan pemerataan pendidikan untuk Warga Jakarta bisa terwujud.
Penggunaan anggaran juga bisa lebih efisien karena bisa mengalihkan dana bantuan pendidikan dari program Kartu Jakarta (KJP) Plus ke sekolah gratis.
Baca Juga: Berhentikan Ratusan Guru Honorer Secara Sepihak, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
"Kita semua, fraksi di DPRD semuanya sudah setuju. Sudah setuju, karena yang dipertimbangkan adalah bagaimana wajib belajar 12 tahun itu tidak hanya sekedar jargon, tapi bisa kita laksanakan melalui sekolah gratis ini," ujar Jhonny kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Ia juga menyebut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga telah menyetujui usulan ini dan telah melakukan pengkajian lebih lanjut.
"PJ gubernur pun secara pembicaraan tidak formal dengan saya, beliau juga sangat menyetujui itu. Tinggal kita merapatkan barisan di eksekutif," jelas Jhonny.
Jhonny pun menilai Pemprov bisa menerapkannya mulai tahun ajaran baru tahun 2025 mendatang.
Apalagi, dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang cukup tinggi, Jhonny yakin kebijakan ini bisa dijalankan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer saat Tahun Ajaran Baru
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," tuturnya.
"Saya kira dengan APBD DKI Jakarta yang Rp 82 triliun lebih itu, ya DKI Jakarta saya pikir bisa lah jadi teladan bagi provinsi lain, karena ini suatu kebutuhan. Dengan adanya KJP ini enggak menyelesaikan persoalan," katanya.