Suara.com - Balai Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024) mendadak disatroni penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan penyidik KPK mendatangi Balai Kota itu untuk menggeledah serta memeriksa ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Menukil laporan Antara, upaya penggeledahan penyidik KPK di kompleks Balai Kota Semarang terjadi sekitar 1,5 jam.
Penyidik KPK mendatangi ruang yang berlokasi di lantai 6 Gedung Moch Ihsan kompleks Balai Kota Semarang itu sekitar pukul 14.00 WIB.
Sejumlah petugas berompi KPK keluar dari ruang kantor tersebut sekitar pukul 15.35 WIB, diikuti oleh beberapa pegawai Pemkot Semarang.
Baca Juga: MAKI Khawatir Capim KPK Laki-laki Banyak yang Hanya Pensiunan Cari Kerja
Para petugas KPK kemudian kembali ke ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang yang berada sisi selatan kompleks kantor pemerintahan itu.
Rumah Dinas Walkot Ikut Digeledah
Sejumlah penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu pagi.
Selain kompleks balai kota, petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdulrahman Saleh.
Belum diketahui tujuan penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Kasus Apa?
Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemkot Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut. (Antara)