Suara.com - Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Sosok berusia 36 tahun meletakkan jabatan sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan usai menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa (16/7/2024).
Surat pengunduran diri itu dia bacakan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Solo , Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).
"Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024 dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," kata Gibran di hadapan seluruh anggota DPRD Kota Solo.
Baca Juga: Ratusan Warga Solo Geruduk DPRD, Lepas Pengunduran Diri Gibran dari Wali Kota
Mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Gibran mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," kata Gibran.
Langkah Gibran juga mengikuti jejak sang bapak, Jokowi yang juga mundur sebagai Wali Kota Solo pada 2012 silam.
Bedanya, Jokowi saat itu mundur setelah menang pada Pilgub DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jika pengunduran diri Gibran sebagai Wali Kota Solo terkesan adem ayem, hal berbeda justru dirasakan Jokowi, 2012 silam.
Saat itu, sempat muncul kabar jika Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa gagal jika tidak direstui oleh DPRD Solo.
Salah satu penyebabnya adalah muncul penolakan dari Fraksi PAN saat itu agar Jokowi tetap bertahan di Solo.
"Memang dulu fraksi kami termasuk yang nggondheli Pak Jokowi karena masyarakat Solo kan masih sangat membutuhkan kehadiran beliau, tetapi sekarang ya kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Ketua Fraksi PAN, Umar Hasyim saat itu.