Suara.com - Pendeta Paul Nthenge Mackenzie, pemimpin sekte kiamat di Kenya, sedang menjalani persidangan setelah dituduh memimpin ajaran sesat yang menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Mackenzie, yang memimpin Sekte Good News International Church, dituduh memaksa para pengikutnya untuk berpuasa sampai mati dengan janji bahwa mereka akan bertemu dengan Yesus setelah kiamat.
Mackenzie ditangkap setelah otoritas menemukan lebih dari 50 kuburan massal di hutan Shakahola, yang diduga berisi jenazah pengikut sektenya yang meninggal akibat kelaparan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban diminta untuk berhenti makan dan minum sebagai bagian dari persiapan kiamat yang dijanjikan Mackenzie.
Pemerintah Kenya telah mengecam tindakan Mackenzie dan mengumumkan akan memperketat pengawasan terhadap kelompok-kelompok agama yang mencurigakan. Presiden William Ruto menyebut kejadian ini sebagai tindakan terorisme yang disamarkan sebagai ajaran agama. Pihak berwenang juga berupaya untuk menyelamatkan pengikut sekte yang masih hidup dan memberikan mereka perawatan medis dan psikologis.
Selama persidangan, Mackenzie menghadapi sejumlah dakwaan termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penghasutan untuk bunuh diri. Dia membantah semua tuduhan dan mengklaim bahwa dia hanya mengajarkan apa yang dia yakini sebagai kebenaran agama. Jika terbukti bersalah, Mackenzie dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Kenya Rusuh! Warga Satu Negara Demo Protes Pajak Roti Naik
Kasus ini telah menimbulkan diskusi luas tentang batas-batas kebebasan beragama dan perlindungan terhadap individu dari ajaran sesat yang berbahaya. Banyak pihak menyerukan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan. Pemerintah Kenya juga didesak untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya sekte-sekte yang menyimpang.
Pendeta Paul Nthenge Mackenzie kini menanti keputusan pengadilan atas tindakannya yang diduga menyebabkan kematian banyak pengikutnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap ajaran-ajaran yang bisa membahayakan nyawa dan kesejahteraan masyarakat.