Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam waktu dekat ini. Hal ini dilakukan lantaran pemberhentian terhadap ratusan guru honorer secara mendadak dan sepihak.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pemanggilan kemungkinan bakal dilakukan pekan depan. Pihaknya ingin mempertanyakan kebijakan tersebut yang dianggap merugikan tenaga pengajar.
"Komisi E akan melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Dalam waktu dekat akan kami panggil Dinas Pendidikan untuk mendorong agar kebijakan ini dikaji ulang, rencananya mungkin minggu depan," ujar Elva kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Elva mengatakan pemberhentian dengan dalih apapun tak boleh dilakukan melalui prosedur yang merugikan salah satu pihak. Apalagi, kerugian dialami oleh pendidik yang seharusnya dijunjung tinggi kesejahteraannya.
Baca Juga: Keluhkan Pembangunan Tower 20 Meter di Atas Masjid, Warga Kelapa Gading Datangi Gedung Dewan
"Efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan," jelasnya.
Terlebih lagi, saat ini sudah mulai memasuki tahun ajaran baru. Pemberhentian massal tenaga pengajar diyakini bakal menganggu proses kegiatan belajar mengajar.
"Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear," tuturnya.
"Jika kebijakan cleansing ini terus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah-sekolah," tambahnya memungkasi.
Ratusan Guru Diberhentikan
Baca Juga: Bisa Sulitkan Masyarakat, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Lelet Sosialisasi Pembatasan Usia Kendaraan
Sebelumnya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap ratusan guru honorer di Jakarta mendapatkan kado pahit pada hari pertama tahun ajaran baru 2024. Mereka mendadak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengajar di sejumlah sekolah.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan itu. Mereka disebutnya kaget dan tidak terima atas keputusan yang dinilai dibuat secara sepihak.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp.
"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dbilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut," kata Iman.