KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:06 WIB
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya tentu mereka menerima laporan kami dan baru akan melaporkan kepemimpinan. Jadi belum ada statemen lebih dari itu," kata Bayu.

KKJ berharap kasus pembakaran Rico mendapat atensi, termasuk oleh Presiden Jokowi. Menurut Bayu terpenting adalah proses atas kasus pembakaran Rico dilakukan secara benar.

Foto Rico Sempurna Pasaribu. (tangkap layar/ist)
Foto Rico Sempurna Pasaribu. (tangkap layar/ist)

"Ya mau dari siapa aja lah gitu yang penting prosesnya bener, proses hukumnya ini bener dan terang benderang. Sekarang ini kan motif belum kelihatan, hasil forensik keluarga juga belum dapat, dan sebagainya. Kita ikutin saja itu bagaimana proses hukumnya," ujar Bayu.

TNI Bantah Terlibat

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

"Enggak ada," kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, Panglima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena Polri sudah menanganinya.

"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI