Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. Tujuan mereka ke KSP untuk melaporkan perihal kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatra Utara.
Turut hadir bersama KKJ di KSP, yakni Koprdinator Kampanye Amnesti Internasional Zaky Yamani dan Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rizaldi. Sementara dari KKJ diwakili Bayu Wardana yang merupakan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik, karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal dari Jakarta. Kira-kira itu hasil kami bertemu dengan tim dari Deputi 4 dan Deputi 5 ya," tutur Bayu usai melapor ke KSP di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Bayu menjelaskan mengapa ada indikiasi masuk angin atas penyidikan kasus pembakaran Rico. Sebab, kata dia, sampai saat ini tidak ada panggilan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat di kasus Rico.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka
Dugaan itu tidak terlepas dari tulisan Rico terkait praktik judi yang disebut dibekingi anggota TNI.
"Ya tidak pernah diproses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana. Bahkan menurut kami secara prematur Pangdam bahkan Panglima mengatakan tidak ada hubungannya, padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan. Itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal," kata Bayu.
Melalui laporannya ke KSP, KKJ membawa sekaligus hasil laporan dari KKJ Sumatra Utara. KKJ berharap melalui upaya melaporkan ke KSP, nantinya ada titik terang dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Rico.
"Iya secara umum kita ingin proses ini semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah. Sekarang kan sudah ada tiga nama ya yang disebut sebagai tersangka tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa, nah ini kan belum kelihatan kan, apakah apa motifnya itu yang juga jadi pertanyaan kami," tutur Bayu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYL
Bayu mengatakan laporan sementara sudah diterima oleh KSP. Tetapi belum ada langkah lebih lanjut.
"Iya tentu mereka menerima laporan kami dan baru akan melaporkan kepemimpinan. Jadi belum ada statemen lebih dari itu," kata Bayu.
KKJ berharap kasus pembakaran Rico mendapat atensi, termasuk oleh Presiden Jokowi. Menurut Bayu terpenting adalah proses atas kasus pembakaran Rico dilakukan secara benar.
"Ya mau dari siapa aja lah gitu yang penting prosesnya bener, proses hukumnya ini bener dan terang benderang. Sekarang ini kan motif belum kelihatan, hasil forensik keluarga juga belum dapat, dan sebagainya. Kita ikutin saja itu bagaimana proses hukumnya," ujar Bayu.
TNI Bantah Terlibat
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
"Enggak ada," kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, Panglima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena Polri sudah menanganinya.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.