KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar

Rabu, 17 Juli 2024 | 14:06 WIB
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. Tujuan mereka ke KSP untuk melaporkan perihal kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatra Utara.

Turut hadir bersama KKJ di KSP, yakni Koprdinator Kampanye Amnesti Internasional Zaky Yamani dan Wakil Koordinator Kontras Andi Muhammad Rizaldi. Sementara dari KKJ diwakili Bayu Wardana yang merupakan Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik, karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal dari Jakarta. Kira-kira itu hasil kami bertemu dengan tim dari Deputi 4 dan Deputi 5 ya," tutur Bayu usai melapor ke KSP di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Bayu menjelaskan mengapa ada indikiasi masuk angin atas penyidikan kasus pembakaran Rico. Sebab, kata dia, sampai saat ini tidak ada panggilan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat di kasus Rico.

Dugaan itu tidak terlepas dari tulisan Rico terkait praktik judi yang disebut dibekingi anggota TNI.

"Ya tidak pernah diproses penyidikan itu tidak pernah diarahkan ke sana. Bahkan menurut kami secara prematur Pangdam bahkan Panglima mengatakan tidak ada hubungannya, padahal kan proses penyelidikannya masih masih berjalan. Itu kira-kira yang sebenarnya kami merasa ini perlu dikawal," kata Bayu.

Melalui laporannya ke KSP, KKJ membawa sekaligus hasil laporan dari KKJ Sumatra Utara. KKJ berharap melalui upaya melaporkan ke KSP, nantinya ada titik terang dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Rico.

"Iya secara umum kita ingin proses ini semua yang dugaan-dugaan terlibat ini kan diperiksa lah. Sekarang kan sudah ada tiga nama ya yang disebut sebagai tersangka tetapi polisi belum menyebutkan motifnya apa, nah ini kan belum kelihatan kan, apakah apa motifnya itu yang juga jadi pertanyaan kami," tutur Bayu.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Jurnalis Saat Sidang Vonis SYL, Langsung Jadi Tersangka

Bayu mengatakan laporan sementara sudah diterima oleh KSP. Tetapi belum ada langkah lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI