Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwa calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga harus diperhatikan.
Menurut dia, Dewas KPK harus diisi dengan orang-orang yang berani dalam memberikan sanksi tegas kepada pegawai hingga pimpinan KPK yang bermasalah.
Yudi meminta publik harus menaruh perhatian kepada calon Dewas lantaran sejauh ini perhatian publik hanya tertuju kepada seleksi capim KPK.
“Walaupun saat ini semua mata tertuju kepada seleksi pimpinan Calon Pimpinan KPK, namun jangan lupakan juga seleksi Calon Dewas KPK oleh pansel yang sama,” kata Yudi Purnomo kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Lima Personel Adhyaksa Ini Ikut Seleksi Capim KPK, Harli Siregar: Kami Diperintah Jaksa Agung
Sebab, dia menilai Dewas memiliki peran penting untuk menjaga KPK dari dalam. Terlebih, pada saat ini pertama kalinya Dewas dipilih melalui proses seleksi.
“Seleksi Dewas tetap harus dipantau agar jangan sampai yang terpilih adalah orang orang yang tidak berintegritas dan mempunyai rekam jejak buruk sehingga alih-alih mengawasi kerja dan prilaku etik pimpinan dan pegawai KPK malah menjadi pelindung mereka yang melanggar etik,” tutur Yudi.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Dewas KPK harus diisi oleh orang-orang yang berani dalam menindak maupun memberikan sanksi yang tegas kepada para pegawai hingga pimpinan KPK yang melakukan pelanggaran etik.
“Dewas harus diisi orang orang yang berani menindak pegawai dan pimpinan KPK dengan sanksi dan hukuman tegas serta semangat zero tolerance terhadap pelanggar etik,” tegas Yudi.
“Belajar dari Pimpinan KPK periode 2019-2024, di mana banyak pelaporan kasus etik serta banyak diantaranya dibawa ke sidang etik. Tentu tidak akan jadi jaminan pimpinan terpilih periode berikutnya juga tidak akan melanggar etik,” tandas dia.
Baca Juga: Sindir Nurul Ghufron yang Daftar Capim KPK Lagi, MAKI: Tim Pansel Berpotensi Digugat ke PTUN
Tim Panitia Seleksi (Pansel) menutup masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada Senin (15/7/2024).
Hingga akhir masa pendaftaran, Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK sebanyak 525 orang.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa ada sebanyak 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK sementara 207 orang mendaftarkan diri menjadi calon Dewas KPK.
Pada kesempatan yang sama, Arif menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah berpartisipasi mendaftarkan diri menjadi Capim dan Dewas KPK.
"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 24 juli 2024 melalui aplikasi apple serta laman kpk.go.id dan setneg.go.id," ujar Arif.
Meski begitu, tim Pansel masih tetap membutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat Indonesia dalam proses seleksi.