Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengupayakan pemberian kemudahan kepada warga disabilitas segala aspek. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan komitmennya untuk memudahkan akses dan pelayanan bagi para warga disabilitas.
“Jakarta berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses yang dibutuhkan bagi warga disabilitas. Saya minta kepada jajaran Pemprov DKI, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kita bisa memberikan yang terbaik buat warga disabilitas," katanya.
Salah satu layanan yang diupayakan untuk kemudahan warga disabilitas adalah layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, pihaknya telah menyediakan layanan jemput bola bagi kalangan disabilitas. Lewat cara ini, petugas akan mendatangi langsung yang bersangkutan dan membantu pengurusan administrasi kependudukan.
"Petugas Dukcapil datang ke warga disabiltas. Kami menyebutnya layanan jemput bola, atas permintaan yang bersangkutan atau laporan dari warga sekitar untuk melakukan layanan Adminduk. Namun, perlu digarisbawahi bahwa program jemput bola ini hanya dikhususkan bagi warga penyandang disabilitas," jelasnya.
Baca Juga: Investasi Jakarta Meningkat, Heru Budi: Kita Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Budi menandaskan, pihaknya tetap menerima disabilitas yang datang ke kantor Dinas Dukcapil. Untuk memudahkan, pihaknya juga menyediakan fasilitas khusus disabilitas. "Loket khusus disabilitas, termasuk sarana dan prasarana, telah disiapkan, seperti toilet, tangga disabilitas, parkiran, juga tempat duduk, untuk memudahkan para penyandang disabilitas menerima pelayanan Adminduk," ujarnya.
Selain itu, Dinas Dukcapil juga menyediakan berbagai layanan pengurusan administrasi kependudukan secara online maupun offline. Jika persayaratan lengkap, Budi menargetkan, pengurusannya rampung dalam 15 menit. "Layanan jemput bola merupakan program Disdukcapil DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah penyandang disabilitas, sehingga seluruh layanan di Disdukcapil DKI merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi dari petugasnya," tuturnya.
Budi mengungkapkan, pihaknya sudah membantu 73.707 orang penyandang disabilitas dalam mengurus administrasi kependudukan pada 2023. Berbagai jenis disabilitas telah dibantu, mulai dari disabilitas fisik, netra, rungu, wicara, hingga mental/jiwa. "Kami selalu memberikan layanan prima kepada seluruh masyarakat dalam memproses permohonan layanan adminduk tanpa diskriminasi," ucap Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menilai, penyediaan layanan jemput bola untuk penyandang disabilitas merupakan program penting yang harus didukung. Karena catatan kependudukan ini yang menjadi basis dalam berbagai program Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“Catatan kependudukan merupakan kunci dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Apalagi, program bantuan sosial dan pendidikan bagi penyandang disabilitas juga memerlukan catatan kependudukan sebagai syarat utamanya. Harapannya, Dukcapil dapat terus melaksanakan program ini untuk menciptakan Jakarta yang inklusif bagi siapa pun,” papar Elva.
Baca Juga: Belum Kepikiran Ikut Pilkada DKI, Heru Budi: 17 Oktober Saya Selesai, Balik Lagi Jadi Kasetpres
Sosiolog Musni Umar pun menyambut baik program layanan jemput bola yang diadakan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk kaum disabilitas. Menurutnya, warga disabilitas, baik secara mental maupun fisik, perlu diberikan perlakuan khusus.
"Memang harus ada special treatment untuk kaum disabilitas. Kita apresiasi, karena ada jemput bola yang dilakukan. Kita dorong juga supaya masalah administrasi penduduk ini bisa rampung," urainya.
Lebih lanjut, Musni menilai, layanan disabilitas ini bisa efektif, sehingga perlu gotong royong warga sekitar. Karena biasanya, kelompok disabilitas akan kesulitan melapor kepada petugas yang mengurus administrasi kependudukan.
"Maka itu, RT dan RW itu harus proaktif. Tidak boleh diam saja kalau tahu ada warganya yang disabilitas. Misalnya, RT dan RW bisa membantu lapor ke kelurahan. Karena mengurus administrasi ini penting untuk tatap muka, tidak bisa hanya mengandalkan online saja," pungkasnya.